Sesungguhnya mempelajari ilmu agama (tafaqquh fiddin) termasuk amalan yang paling utama dan termasuk tanda kebaikan pada seseorang. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِيْ الدِّيْنِ
“Barangsiapa dikehendaki baginya kebaikan oleh Allah, Maka Dia akan memberikan pemahaman agama kepadanya.” 2
Karena dengan mendalami ilmu agama akan mengantarkan kita kepada ilmu yang bermanfaat, di mana setiap amalan shalih dibangun di atas ilmu. Allah ta’ala berfirman :
هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ شَهِيداً
“Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi.” (QS. Al Fath: 28)
Yang dimaksud dengan “huda” adalah ilmu yang bermanfaat dan “din al haq” adalah amal shalih.
Allah ta’ala telah memerintahkan nabiNya untuk berdoa memohon tambahan ilmu, sebagaimana firmanNya,
وَقُل رَّبِّ زِدْنِي عِلْماً
“ dan katakanlah: “Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan.” (QS. Thaha: 114)
Al hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata : Firman Allah azza wa jalla وَقُل رَّبِّ زِدْنِي عِلْماً sangat jelas menunjukkan tentang keutamaan ilmu. Karena Allah tidak pernah memerintahkan nabiNya untuk meminta (berdoa) atas tambahan sesuatu kecuali ilmu3.